PENERTIBAN EKSEKUSI TANAH YANG BERIRISAN DENGAN TANAH NEGARA DI PROVINSI BALI
Kata Kunci:
Eksekusi Tanah, Tanah Negara, Kawasan Hutan, Bali, Due Process Of LawAbstrak
Permasalahan eksekusi tanah yang beririsan dengan tanah negara di Provinsi Bali menjadi isu hukum yang kompleks karena melibatkan tumpang tindih kewenangan antara lembaga peradilan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi kehutanan. Banyak pelaksanaan eksekusi berdasarkan penetapan pengadilan terhadap tanah bersertifikat hak milik ternyata mencakup sebagian tanah yang berstatus kawasan hutan atau tanah negara. Kajian ini bertujuan untuk menelaah dasar hukum, prosedur, dan urgensi penertiban eksekusi tanah yang beririsan dengan tanah negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptua1. Hasil kajian menunjukkan bahwa eksekusi terhadap tanah yang termasuk kawasan hutan tanpa verifikasi batas kawasan merupakan bentuk maladministrasi dan berpotensi melanggar asas due process of law. Diperlukan mekanisme koordinasi lintas lembaga antara Pengadilan Negeri, BPN, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan legalitas obyek eksekusi sebelum pelaksanaan dilakukan
The issue of land execution overlapping with state land in Bali Province has become a complex legal problem involving overlapping authorities between the judiciary, the National Land Agency (BPN), and forestry institutions. Many execuations carried out based on court rulings on land with ownership certificates cover portions of land classified as forest areas or state land. This study aims to examine the legal basis,procedures, and urgency of regulating executions on land intersecting with state land. The research uses a normative juridical method with statutory, case, and conceptual approaches. The findings indicate that executing land within forest areas without boundary verification constitutes maladministration and violates the principle of due process of law.Coordination between the District Court, BPN, and the Ministry of Environment and Forestry is required to ensure the legality of execution objects before implementation.


