SEKULARISASI DAN PLURALISME AGAMA DALAM PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID: REINTERPRETASI TEOLOGI PEMBEBASAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Nurcholish Madjid, Sekularisasi, Pluralisme, Tauhid, Teologi Pembebasan, Islam IndonesiaAbstrak
Nurcholish Madjid (1939–2005) merupakan arsitek utama pembaruan pemikiran Islam di Indonesia pasca-kemerdekaan. Gagasannya tentang Sekularisasi (sejak 1970-an) dan Pluralisme Agama (sejak 1990-an) sering kali memicu polemik, namun merupakan fondasi penting bagi model Islam Indonesia yang moderat dan demokratis. Penelitian kualitatif-kepustakaan ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis dan kohesif kedua konsep tersebut dalam kerangka Teologi Pembebasan. Melalui interpretasi hermeneutika terhadap karya-karya utamanya, ditemukan bahwa sekularisasi yang diusung Cak Nur adalah proses de-sakralisasi urusan duniawi (termasuk politik dan budaya) sebagai konsekuensi logis dari prinsip Tauhid Murni yang menolak segala bentuk syirk (penyekutuan Tuhan). Konsep ini berimplikasi pada pembebasan akal dari absolutisme politik. Sementara itu, Pluralisme Agama adalah keniscayaan teologis yang didasarkan pada keragaman jalan keselamatan (many roads to the One) yang dijamin oleh Al-Qur'an (misalnya konsep ummah wāḥidah). Secara keseluruhan, pemikiran Cak Nur merupakan upaya rekonsiliasi Islam dan modernitas yang berimplikasi signifikan dalam penguatan civil society dan demokrasi di Indonesia.




