MEKANISME PENYELSAIAN SENGKETA TANAH ADAT DIKECAMATAN KOTA KOMBA, KELURAHAN WATU NGENE KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Penulis

  • Finsensius Samara Universitas katolik Widya Mandira Kupang
  • Kristiano Yehskiel Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Yohanes Babtisto Seran Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Adat

Abstrak

Penelitian ini mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa tanah adat di Kecamatan Kota Komba, Kelurahan Watu Ngene, Kabupaten Manggarai Timur, dengan fokus pada pendekatan tradisional masyarakat adat Manggarai yang melibatkan lembaga adat seperti tu'a teno dan musyawarah kampung untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah yang sering timbul akibat warisan, pergeseran batas, atau pengaruh modernisasi. Tujuan utama adalah menganalisis efektivitas mekanisme tersebut dalam menjaga harmoni sosial, mengidentifikasi tantangan seperti intervensi hukum negara dan perubahan demografi, serta memberikan rekomendasi untuk integrasi antara hukum adat dan hukum positif Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme adat lebih cepat dan murah dibandingkan proses peradilan formal, meskipun rentan terhadap bias gender dan kurangnya dokumentasi resmi, sehingga diperlukan penguatan melalui regulasi daerah untuk meningkatkan keadilan dan keberlanjutan pengelolaan tanah adat di wilayah tersebut.

This study examines customary land dispute resolution mechanisms in Kota Komba District, Watu Ngene Village, East Manggarai Regency, focusing on the traditional approach of the Manggarai indigenous community, which involves customary institutions such as tu'a teno and village deliberations (musyawarah desa) to resolve land ownership conflicts that often arise due to inheritance, shifting boundaries, or the influence of modernization. The primary objective is to analyze the effectiveness of these mechanisms in maintaining social harmony, identify challenges such as state legal intervention and demographic changes, and provide recommendations for the integration of customary law and Indonesian positive law. The results indicate that customary mechanisms are faster and less expensive than formal judicial processes, although they are vulnerable to gender bias and lack of official documentation. Therefore, strengthening them through regional regulations is necessary to improve the fairness and sustainability of customary land management in the regio.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30