PENYELESAIAN HUKUM PAJAK DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANG UNTUK KESEJAHTERAAN BANGSA INDONESIA
Kata Kunci:
Pajak, Pemerintah, Pendapatan dan Undang-UndangAbstrak
ABSTRAK
Pajak ialah pungutan yang dipungut oleh pemerintah dari individu, perusahaan atau entitas lainnya yang dilakukan secara wajib, yang berdasarkan pada undang-undang yang sudah berlaku. Tujuan pajak ialah untuk membiayai pengeluaran dari pemerintahan dalam penyediaan layanan dan infrastruktur publik, serta untuk mengatur distribusi kekayaan dan juga untuk meningkatkan pemertaan ekonomi. Pajak dapat dikenakan pada berbabagi sumber pendapatan, salah satunya seperti penghasilan dari setiap orang dan juga laba perusahaan. Pemerintah menggunakan pendapatan pajak untuk membiayai program-program public seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan pelayanan umum lainnya. Penyelesaian hukum pajak ialah suatu proses penyelesaian sengketa atau permasalahan yang timbul terkait dengan interpretasi atau penerapan peraturan pajak. Undang-undang hukum pajak ialah seperangkat peraturan dan regulasi yang mengatur tentang pengenaan, pembayaran dan penegakan pajak. Undang-undang pajak ini biasanya menetapkan suatu jenis-jenis pajak yang dikenakan, salah satunya seperti pajak penghasilan, pajak properti, pajak warisan dan lain sebagainya. Hukum pajak untuk kesejahteraan bangsa Indonesia ini mengacu pada peraturan dan kebijakan pajak yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
ABSTRACT
Taxes are levies collected by the government from individuals, companies or other entities which are carried out compulsorily, based on existing laws. The purpose of taxes is to finance government expenditure in providing public services and infrastructure, as well as to regulate the distribution of wealth and also to improve economic equality. Taxes can be imposed on various sources of income, one of which is individual income and company profits. The government uses tax revenues to finance public programs such as education, health, security and other public services. Tax law settlement is a process of resolving disputes or problems that arise related to the interpretation or application of tax regulations. Tax law is a set of rules and regulations that regulate the imposition, payment and enforcement of taxes. This tax law usually determines the types of taxes that are imposed, one of which is income tax, property tax, inheritance tax and so on. Tax law for the welfare of the Indonesian nation refers to tax regulations and policies that aim to improve the welfare of Indonesian society as a whole.