BUDAYA TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DI DESA NAILEU KECAMATAN KI’E KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
Kata Kunci:
Budaya dan ToleransiAbstrak
Belajar hidup dalam perbedaan adalah sikap hidup yang penuh toleransi yaitu sikap menanggang rasa (membolehkan, membiarkan, menghargai), pendirian (bisa berupa pendapat, kepercayaan dan lain-lain) yang tidak sama atau bertolak belakang dengan pendapat diri sendiri. Disamping itu juga toleransi bermakna sebagai kemampuan bataniah agar dapat menerima perbedaan dengan orang lain, meskipun ada perselisihan tentang makna jalan kehidupan yang benar, baik dan layak menurut kita. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Budaya toleransi yang ada di Desa Naileu. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah umat Islam, umat Kristen Protestan dan Umat Kristen Katolik. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri yang menjadi instrumen. Sumber data yang digunakan yakni data primer yang merupakan tokoh tokoh agama yang ada di Desa Naileu. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi, kemudian memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, hasil analisis data dan pembahasan menunjukan bahwa budaya toleransi yang ada di Desa Naileu yaitu Fua Pah, Mamah siri pinang, Bonet, Tarian gong, silatuhrahmi bersama-sama dalam penyebutan tempah ibadah (Mesjid, Kapela, Gereja) yang sama dalam bahasa daera yaitu Ume Kle dan penyebutan Alquran, Kitab suci dan Alkitab yang sama dalam bahasa daerah yaitu A’an Knino.