IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR OPERASIONAl PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ELEKTRONIK DI KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA
Kata Kunci:
Implementasi Kebijakan, , Pelayanan Perizinan ElektronikAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan, faktor yang paling determinan mempengaruhi keberhasilan dan ketidakberhasilan implementasi kebijakan, upaya mengatasi ketidakberhasilan implementasi kebijakan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Adapun teori yang dipakai sebagai pisau analisis dalam penulisan tesis ini adalah teori dari Muchlis Hamdi (2017) yang menjelaskan bahwa Implementasi dilihat pada 3 (tiga) indikator dalam pengimplementasian kebijakan yaitu, Produktivitas, Linearitas dan Efisiensi. Metode yang digunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan menguji kredibiltas data dengan menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Adapun informan dalam penelitian ini adalah Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua, Asisten III, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Bagian Hukum, Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang, Kepala Seksi I dan II, staf/pegawai, DPMPTSP Kabupaten Minahasa Utara, Unsur IKADIN, Unsur HIPMI dan masyarakat (pelaku usaha) Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan belum dilakukan pengembangan potensi SDM, keterbatasan dalam pemanfaatan sumber daya aset, dana danĀ teknologi serta masyarakat (pelaku usaha) yang kurang kooperatif, berpartisipasi, kurang taat, patuh dalam mengurus perizinan berusaha secara elektronik.