TELAAH AWAL PENANGGULANGAN FENOMENA PLAGIARISM PADA INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA

Penulis

  • Rahma Turisina W. D Universitas Islam Nusantara
  • Alviyanti Azzahra Universitas Islam Nusantara
  • Happy Yulia Anggraeni Universitas Islam Nusantara

Kata Kunci:

Plagiarisme, Industri Kreatif, Hak Kekayaan Intelektual, Indonesia, Ekonomi Kreatif, Langkah-langkah Anti-Plagiarisme

Abstrak

Plagiarisme seringkali dikonotasikan hanya sebagai pelanggaran etika, bukan sebagai perbuatan melawan hukum. Karenanya, aturan yang spesifik tentang plagiarisme ini tidak disebutkan, bahkan tidak ada, secara eksplisit di dalam batang tubuh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Plagiarisme ini membuka lebar adanya tindakan melawan hukum, dengan menggunakan hak dari pihak lain oleh pihak yang melakukan plagiarisme(Hernandi, 2017). Plagiarisme merupakan ancaman yang signifikan bagi industri kreatif di Indonesia, di mana orisinalitas dan kekayaan intelektual sangat penting . Seiring dengan terus berkembangnya ekonomi kreatif Indonesia, kebutuhan untuk mengatasi masalah ini semakin mendesak. Penelitian ini memberikan kajian awal tentang strategi dan langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk memerangi plagiarisme di sektor kreatif Indonesia. Penelitian ini mengeksplorasi kerangka hukum saat ini terkait hak kekayaan intelektual, serta upaya asosiasi industri, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan memberlakukan kebijakan anti-plagiarisme . Wawancara dengan pemangku kepentingan utama, termasuk profesional kreatif, pemimpin industri, dan pembuat kebijakan, memberikan wawasan tentang tantangan yang dihadapi dan solusi potensial yang sedang dipertimbangkan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun kemajuan telah dicapai, diperlukan upaya yang lebih komprehensif dan terkoordinasi untuk melindungi hak-hak individu dan bisnis kreatif secara efektif. Rekomendasi termasuk memperkuat undang-undang hak kekayaan intelektual, meningkatkan program pendidikan tentang praktik-praktik beretika, dan memupuk kolaborasi yang lebih besar antara industri, akademisi, dan pemerintah. Studi ini berfungsi sebagai dasar untuk penelitian dan pembuatan kebijakan lebih lanjut yang bertujuan untuk menjaga integritas dan pertumbuhan industri kreatif Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30