PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI KONSERVASI SATWA DI INDONESIA

Penulis

  • Akhdan Ulwan Bahy Universitas Pasundan

Kata Kunci:

Eksploitasi, Konservasi, Lingkungan

Abstrak

Eksploitasi konservasi satwa di Indonesia telah menjadi isu yang semakin mendesak untuk ditangani secara serius. Konservasi satwa merupakan upaya untuk mempertahankan keberagaman hayati yang semakin terancam oleh aktivitas manusia, seperti perburuan ilegal, perdagangan satwa liar, dan kerusakan habitat alami. Perlindungan hukum terhadap eksploitasi konservasi satwa di Indonesia sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan memastikan warisan alam yang berharga bagi generasi mendatang. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi kerangka hukum yang ada di Indonesia dalam menghadapi tantangan eksploitasi konservasi satwa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, termasuk undang-undang, peraturan, dan kebijakan terkait konservasi satwa. Hasil analisis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kerangka hukum yang cukup kuat dalam teori, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kekurangan sumber daya, korupsi, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya konservasi satwa. Peningkatan efektivitas perlindungan hukum terhadap eksploitasi konservasi satwa memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30