PERAN MEDIA SOSIAL DALAM MEMBENTUK OPINI PUBLIK TERHADAP REFORMASI HUKUM

Penulis

  • Sinari Telaumbanua Universitas Negeri Manado
  • Stince Sidayang Universitas Negeri Manado
  • Celsi Aer Universitas Negeri Manado

Kata Kunci:

Media Sosial, Opini Publik, Reformasi Hukum

Abstrak

Perkembangan media sosial saat ini telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat membentuk sekaligus menyampaikan opini publik, termasuk ketika menanggapi isu-isu reformasi hukum. penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana media sosial berperan sebagai ruang diskusi publik yang memengaruhi cara pandang, sikap, serta keterlibatan masyarakat terhadap agenda reformasi hukum di Indonesia. dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum, penelitian ini menyoroti hubungan antara struktur hukum, budaya hukum, dan pengaruh media sosial sebagai faktor eksternal yang turut membentuk tingkat kesadaran hukum masyarakat. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif melalui studi literatur dan analisis terhadap fenomena yang berkembang di ruang digital. hasil kajian menunjukkan bahwa media sosial memiliki pengaruh yang cukup besar dalam mempercepat penyebaran informasi terkait hukum, membentuk opini publik secara luas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan hukum. Namun demikian, di balik peran positif tersebut, media sosial juga memiliki potensi negatif, seperti penyebaran informasi yang tidak akurat, munculnya fenomena “pengadilan oleh publik”, serta polarisasi opini yang dapat memengaruhi objektivitas dalam penegakan hukum. oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital di masyarakat serta peran aktif negara dalam mengelola ruang digital, agar tetap mendukung terciptanya sistem hukum yang adil, seimbang, dan responsif terhadap kebutuhan sosial.

The current development of social media has brought about significant changes in the way society forms and expresses public opinion, including when responding to legal reform issues. This study aims to understand how social media acts as a public discussion space that influences public perspectives, attitudes, and engagement with the legal reform agenda in Indonesia. Using a sociological-legal approach, this study highlights the relationship between legal structure, legal culture, and the influence of social media as external factors that contribute to shaping public legal awareness. The method used in this research is qualitative through literature review and analysis of emerging phenomena in the digital space. The results indicate that social media has a significant influence in accelerating the dissemination of legal information, shaping public opinion broadly, and encouraging public participation in oversight of legal policies. However, despite these positive roles, social media also has negative potential, such as the spread of inaccurate information, the emergence of the "trial by the public" phenomenon, and the polarization of opinion that can affect objectivity in law enforcement. Therefore, increased digital literacy in the community and an active role for the state in managing the digital space are needed to support the creation of a legal system that is fair, balanced, and responsive to social needs.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-31