GERAKAN ANTI KORUPSI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN KORUPSI DI INDONESIA
Kata Kunci:
Anti Korupsi, Penanggulangan, Generasi MudaAbstrak
Korupsi merupakan perilaku yang sudah membudaya dan fenomena ini umum dijumpai di masyarakat. Keprihatinan muncul karena pelaku korupsi ditemukan baik di lembaga pemerintah maupun swasta, serta melibatkan pimpinan lembaga yang sejatinya menjadi role model bagi generasi muda. Ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi yakni seperti faktor pribadi manusia, faktor keluarga dan masyarakat, faktor ekonomi dan politik dan faktororganisasi. Intinya Pendidikan Anti Korupsi ialah suatu cara pencegahan perilaku korupsi yang bisa diawali dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada semua pribadi, termasuk pada diri mahasiswa sebagai generasi muda yang bertanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Dalam hal menciptakan perubahan sosial dan budaya, masyarakat sebagai komponen utama dari sistem negara berfungsi sebagai pencipta dan penegak. Keterlibatan masyarakat harus didukung oleh landasan hukum yang kuat, penegak hukum yang handal, jaminan perlindungan, dan penghargaan dari pemerintah. Sekalipun korupsi di Indonesia sudah berada pada tahap 'sangat tidak berdaya', pemberantasan korupsi bukan lagi tantangan yang tidak dapat diatasi jika ketiga faktor tersebut, yakni substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum, diselaraskan. Korupsi di Indonesia dapat diatasi dengan kerjasama antara pembuat undang-undang, penegak hukum, dan masyarakat luas.




