KECANGGIHAN TEKNOLOGI TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA MENIMBULKAN PERETASAN DATA MEDIA SOSIAL SEHINGGA MUNCULNYA MODUS PENIPUAN ONLINE
Kata Kunci:
Teknologi, Peretasan Media Social, PenipuanAbstrak
ABSTRAK
Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah memberikan dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ranah hukum. Kemajuan ini tercermin dalam penggunaan yang meluas dari media elektronik, seperti handphone dan komputer yang semakin canggih. Internet, sebagai bagian integral dari kultur masyarakat modern, menjadi wadah bagi berbagai aktivitas di dunia maya, seperti berpikir, berkreasi, dan bertindak, yang dapat diekspresikan secara bebas kapanpun dan di manapun. Namun, seiring dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, penggunaan teknologi ini juga membawa risiko. Internet dapat diibaratkan sebagai pedang dengan dua sisi, memberikan kemudahan dan manfaat yang melimpah di satu sisi, namun juga memberikan ancaman, kerugian, serta pengaruh terhadap hal-hal negatif di sisi lain. Salah satu bentuk dampak negatif yang patut dicermati adalah kejahatan di dunia maya atau cybercrime. Salah satu bentuk cybercrime yang umum terjadi adalah peretasan media sosial. Peretasan ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti penggunaan kata sandi yang lemah, menghubungkan ke jaringan Wi-Fi yang tidak aman, mengklik tautan yang mencurigakan, atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya. Ketika seorang pengguna diretas, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memperoleh akses dan menggunakan informasi pribadi, seperti nomor telepon, alamat email, dan kata sandi. Dampak peretasan media sosial dapat sangat merugikan pengguna. Identitas digital dapat dicuri, dan informasi pribadi dapat disalahgunakan untuk melakukan penipuan, seperti mengirim sejumlah uang tinggi ke rekening pelaku atas nama korban. Identitas palsu juga dapat digunakan untuk memposting konten yang tidak pantas. Selain itu, akun yang disusupi dapat digunakan untuk menyebarkan spam atau malware ke orang lain, merusak reputasi pengguna dan memengaruhi orang lain secara negatif. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi dan keamanan cyber menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan ini.
ABSTRACT
The very rapid development of information technology has influenced all aspects of life, including applicable legal aspects. Progress in information technology is marked, among other things, by the widespread use of electronic media, from the use of cellphones to increasingly sophisticated computers. The internet is developing so rapidly as a culture of modern society, because through the internet various activities in cyberspace such as thinking, creating and acting can be expressed in it, anytime and anywhere. This is what is said, everything will definitely pose a risk, it can be likened to a sword with two sides, one side provides convenience and abundant benefits, but on the other side it also provides threats, losses and influences on negative things, here are some forms of cybercrime ( cybercrime) namely social media hacking which can occur due to various factors such as using weak passwords, connecting to unsecured Wi-Fi networks, clicking suspicious links, or installing applications from untrusted sources. If users are hacked, unscrupulous people can gain access and use personal information such as phone numbers, email addresses and passwords. The impact of social media hacking can be very detrimental to users. For example, a person's digital identity can be stolen, personal information can be used to commit fraud such as sending a nominally high amount of money into the perpetrator's account in the victim's name, or a fake identity can be used to post inappropriate content. Additionally, a compromised account can be used to spread spam or malware to others, thereby damaging the user's reputation and affecting others.