KONTRIBUSI PENGAWASAN PERBANKAN SYARIAH TERHADAP STABILITAS DAN PERTUMBUHAN EKONOMI SYARIAH
Kata Kunci:
Pengawasan Perbankan Syariah, Stabilitas Keuangan, Pertumbuhan Ekonomi SyariahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pengawasan perbankan syariah terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi syariah, dengan fokus pada tiga aspek utama: peningkatan kepatuhan syariah, penyaluran pembiayaan ke sektor riil, dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Pengawasan yang dilakukan oleh otoritas regulator seperti OJK dan Dewan Pengawas Syariah terbukti memainkan peran penting dalam menjaga integritas sistem keuangan syariah. Melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan bank syariah serta studi literatur terkini, dan didukung dengan kajian teoritis dari berbagai sumber akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengawasan yang ketat dapat meningkatkan stabilitas perbankan, memperkuat pembiayaan sektor riil, dan menumbuhkan kepercayaan publik, yang semuanya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Meskipun kontribusi perbankan syariah terhadap PDRB, seperti pada kasus Kabupaten Sambas, masih rendah dibandingkan perbankan konvensional, penguatan pengawasan diyakini mampu mendorong peran strategis bank syariah dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Temuan ini menegaskan pentingnya desain pengawasan yang adaptif, akuntabel, dan berbasis prinsip syariah dalam menciptakan ekosistem keuangan Islam yang berkelanjutan.