EVALUASI PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK X KOTA GORONTALO
Kata Kunci:
Pelayanan Farmasi Klinik, Farmasi Klinik Apotek, Permenkes Nomor 73 Tahun 2016, ApotekAbstrak
Pelayanan farmasi klinik di Apotek merupakan bagian dari pelayanan kefarmasian yang langsung dan bertanggung jawab kepada pasien. Apoteker harus menjalankan praktik sesuai standar pelayanan yang berlaku. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan pelayanan farmasi klinik khususnya pada aspek pelayanan informasi obat, konseling, pelayanan kefarmasian di rumah, pemantauan terapi obat, monitoring efek samping obat di salah satu Apotek yang berada di Gorontalo berdasarkan Permenkes Nomor 73 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengambilan data primer yaitu data checklist dengan acuan Permenkes No. 73 Tahun 2016. Hasil menunjukan bahwa standar pelayanan kefarmasian di Apotek X belum sepenuhnya menerapkan standar pelayanan kefarmasian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan. Standar pelayanan kefarmasian pada pelayanan informasi obat tidak dilakukan informasi kepada konsumen terkait formulasi khusus dan farmakokinetik serta farmakologi. Pada saat konseling tidak dilakukan konseling yang terdokumentasi. Pelayanan kefarmasian dirumah belum sepenuhnya dilaksanakan. Pemantauan terapi obat, Pelayanan Kefarmasian Di Rumah dan Monitoring Efek Samping obat belum dilakukan sepenuhnya.




