EVALUASI PROGRAM PEKPPP BIRO ORGANISASI DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI PROVINSI BALI
Kata Kunci:
Evaluasi Kinerja, PEKPPP, Biro Organisasi, Pelayanan PublikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan Program Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi Provinsi Bali. Program ini penting sebagai upaya pemerintah daerah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pelayanan Publik. Hasil evaluasi mengidentifikasi dua hambatan implementasi internal utama yang harus diatasi: (1) masalah kompetensi teknis dan akuntabilitas petugas dalam melaporkan hasil kinerja, dan (2) keterbatasan fasilitas yang berdampak pada prinsip Keadilan (Equity), terutama dalam melayani kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia. Biro Organisasi merespons hambatan ini dengan mengambil langkah intervensi strategis. Untuk masalah kompetensi, dilakukan penempatan petugas yang tepat dan pelatihan untuk menjamin Efektivitas dan akuntabilitas kinerja. Sementara itu, untuk mengatasi masalah fasilitas, Biro Organisasi mendorong solusi yang realistis dan Efisien, yaitu dengan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada melalui cara yang kreatif dan berbiaya rendah, sehingga prinsip Keadilan Dasar (Basic Equity) tetap terpenuhi meskipun anggaran terbatas. Secara keseluruhan, langkah-langkah ini merupakan strategi terencana untuk memastikan peningkatan Efektivitas dan Keadilan dalam pelayanan publik Bali dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan.
This study aims to analyze and evaluate the implementation of the Public Service Performance Evaluation Program (PEKPPP) carried out by the Bali Provincial Organizational Bureau. This program is crucial as part of the regional government's commitment to fulfilling the mandate of the Public Service Law. The evaluation results identified two main internal implementation barriers: (1) issues of technical competence and staff accountability in reporting performance outcomes, and (2) limited facilities that affect the principle of Equity, especially in serving vulnerable groups such as people with disabilities and the elderly. The Organizational Bureau responded to these barriers by taking strategic intervention steps. For competence issues, appropriate staff placement and training were carried out to ensure Effectiveness and performance accountability. To address the facility limitations, the Bureau promoted realistic and Efficient solutions by maximizing existing facilities through creative, low-cost methods, ensuring that the principle of Basic Equity is met despite budget constraints. Overall, these steps represent a planned strategy to ensure the consistent and sustainable improvement of Effectiveness and Equity in Bali's public services.




