LEGITIMACY AND SOVEREIGNTY OF INTERNATIONAL INSTITUTIONS: CASES OF IN PALESTINE AND VENEZUELA
Kata Kunci:
Koreksi Fiskal, Rekonsiliasi Fiskal, Laporan Keuangan, PPh BadanAbstrak
Artikel ini mengkaji secara mendalam legitimasi dan kedaulatan lembaga internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam kerangka Teori Negara, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hukum Internasional, dengan fokus pada dua kasus kontemporer yang menjadi sorotan global, yaitu dugaan genosida terhadap rakyat Palestina oleh Israel dan tindakan penyerangan serta intervensi Amerika Serikat terhadap Venezuela. Kajian ini berangkat dari pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana lembaga internasional memiliki legitimasi normatif dan kedaulatan fungsional untuk menegakkan hukum internasional secara adil dan efektif di tengah ketimpangan kekuatan politik global. Menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis normatif-yuridis, artikel ini memadukan teori negara klasik dan modern, doktrin kedaulatan, perkembangan rezim HAM internasional, serta praktik kelembagaan PBB. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun PBB secara normatif memiliki otoritas hukum dan moral, dalam praktiknya legitimasi tersebut sering tereduksi oleh dominasi kepentingan negara-negara besar, khususnya melalui mekanisme hak veto Dewan Keamanan. Kondisi ini berdampak pada lemahnya penegakan hukum internasional dalam kasus Palestina dan Venezuela, sehingga menimbulkan krisis kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional. Artikel ini menegaskan urgensi reformasi struktural lembaga internasional guna memperkuat legitimasi, kedaulatan fungsional, dan efektivitas perlindungan HAM di tingkat global.
This article critically examines the legitimacy and sovereignty of international institutions, particularly the United Nations (UN), through the lens of classical and contemporary theories of the state and the framework of international law. By focusing on two highly contested contemporary cases—namely the alleged genocide in Palestine and the interventionist policies of the United States toward Venezuela—this study analyzes how legal norms, institutional authority, and geopolitical power interact in the enforcement or neglect of international legal obligations. Employing a normative-juridical and critical legal methodology, the article integrates doctrines of sovereignty, legitimacy, jus cogens, and erga omnes obligations with empirical assessments of UN practice. The findings demonstrate that the UN’s legitimacy is increasingly undermined by structural inequalities within its decision-making mechanisms, particularly the veto power of permanent members of the Security Council, resulting in selective enforcement of international law. This condition poses serious challenges to the future of international law, state sovereignty, and the global protection of human rights.




