ANALISIS PERMASALAHAN DALAM MENGEMBANGKAN KREATIVITAS PADA PESERTA DIDIK
Kata Kunci:
Permasalahan, Kreativitas, Peserta didikAbstrak
Artikel ini membahas permasalahan dalam mengembangkan kreativitas pada peserta didik. Pendidikan menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendekatan pengajaran yang didasarkan pada pemahaman konvensional dan penekanan pada evaluasi berbasis tes juga dapat mengurangi keinginan dan kepercayaan diri peserta didik dalam berekspresi secara kreatif. Seringkali berfokus pada penguasaan pengetahuan faktual dan keterampilan akademis tertentu sambil mengabaikan ruang untuk pengembangan kreativitas. Melalui pendidikan, manusia diharapkan mengetahui kelebihan dan potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
This article discusses problems in developing creativity in students. Education according to the National Education System Law no. 20 of 2003 is a conscious and planned effort to create a learning atmosphere and learning process so that students actively develop their potential to have spiritual, religious strength, self-control, personality, intelligence, noble morals and skills needed by themselves, society, nation and state. Teaching approaches that are based on conventional understanding and emphasize test-based evaluation can also reduce students' desire and confidence in creative expression. It often focuses on mastering specific factual knowledge and academic skills while ignoring room for creative development. Through education, people are expected to know their strengths and potential so they can improve their quality of life.




