RUANG LINGKUP HUKUM ADAT MELAYU JAMBI
Kata Kunci:
Melayu Jambi, Hukum Adat, Keberagaman AdatAbstrak
Penelitian ini dilakukan dalam upaya untuk mengetahui lebih dalam tentang hukum adat melayu Jambi. Mengetahui dan mengerti akan definisi hukum adat agar kita bisa menjalankan aturan-aturan yang sudah diterapkan di dalam hukum adat tersebut pastinya hukum adat tersebut sudah di akui dalam kumpulan masyarakat. Metode penelitian yang kami gunakan adalah metode penelitian sejarah atau historis yang meliputi empat tahap yaitu heuristic, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Dengan banyaknya keberagaman suku bangsa, adat istiadat dari berbagai daerah yang terdapat di Indonesia mengakibatkan suatu daerah memiliki suatu norma dan nilai yang sudah menjadi suatu kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Adanya hukum adat tidak lepas dari adanya masyarakat Melayu Jambi yang membuat norma atau nilai dalam kehidupan bermasyarakat yang harus di taati. Simpulannya, hukum adat berisi seluruh peraturan-peraturan atau keputusan-keputusan yang akan dapat memudahkan masyarakat untuk menjalani kehidupan masyarakat yang aman dan damai.
This research was conducted in an effort to find out more about Jambi Malay customary law. Knowing and understanding the definition of customary law so that we can implement the rules that have been implemented in customary law, of course, customary law has been recognized within the community. The research method we use is a historical or historical research method which includes four stages, namely heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. With the large diversity of ethnic groups, traditional customs from various regions in Indonesia, a region has norms and values that have become a habit in everyday life. The existence of customary law cannot be separated from the existence of the Jambi Malay community which creates norms or values in social life that are adhered to. In conclusion, customary law contains all regulations or decisions that will make it easier for people to live a safe and peaceful community life.




