MENGKAJI INJIL YOHANES 7:53.8:1-11, “TENTANG PEREMPUAN YANG BERZINAH” DALAM PERSPEKTIF HUKUM TAURAT DAN FILSAFAT HUKUM THOMAS AQUINAS
Kata Kunci:
Penafsiran terhadap esensi hukum dan hukum taurat dalam (Yoh 7:53.8:1-11)Abstrak
Mencari defenisi hukum adalah sangatlah sulit mengingat luasnya pengertian tentang ilmu hukum itu sendiri. Mencapai definisi hukum, Thomas pada dasarnya bergerak dari sebuah pendasaran yang umum lalu menuju pendasaran yang lebih khusus lalu membuat suatu kesimpulan. Thomas menggunakan metode itu agar ada suatu kepastian ilmu juga terhidar dari kekeliruan dalam penafsiran. Untuk itu, jika kita melakukan tinjauan pada penafsiran terhadap hukum Taurat oleh para ahli taurat dalam Kitab Suci, kita akan menemukan banyak skandal hukum yang terjadi di sana. Masalah yang terjadi dalam Yohanes 7:53.8:1-11, tentang Perempuan yang dihukum karena kedapatan berzina mau menunjukan kepada kita bahwa para ahli Taurat menjalankan hukum Taurat hanya sebatas formalitas dan menjalankan hukum taurat untuk kepentingan pribadi mereka, sehingga arti hukum Taurat sendiri terlihat kaku dan tidak meresap di dalam kehidupan mereka. Berhadapan dengan masalah yang termuat dalam Yohanes 7:53.8:1-11, tentunya kita akan merasa risi jika diantara kita melakukan pelanggaran seperti yang digambarkan dalam kisah di atas, sehingga menghakimi adalah cara yang tepat untuk menyadarkan mereka. Mendukung pembenaran tersebut, tindakan menghakimi patut dilakukan kepada mereka yang melakukan pelanggaran terhadap tatanan hukum mengingat keterikatan individu pada hukum, tidak berarti dalam hal menghakimi harus mengurangi aspek moral di dalamnya. Tetapi kehadiran sebuah hukum untuk membatasi Tindakan kita terutama pada perampasan hak orang lain. Oleh karena itu masalah yang akan kami soroti adalah bagaimana hukum taurat berlaku pada perjanjian lama dan mengaplikasikannya dalam perjanjian baru serta penafsiran para ahli taurat yang berusaha meniadakan aspek moral dan etika? Dan bagaimana Yesus tampil sebagai penggenapan janji Allah pada perjanjian lama dan tanggapan-Nya terhadap hukum taurat? Bertolak dari persoalan itu, Yesus tampil sebagai seorang yang membela etika dan moral ingin meluruskan cara pandang dan cara penafsiran dari para ahli taurat yang pada kenyataannya mereka keliru dan notabene menggunakan hukum taurat sebagai jembatan untuk kepentingan pribadi mereka dan mengutamakan kedudukan mereka di kalangan masyarakat.