IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PEMBUATAN DOKUMEN ELEKTRONIK KARTU TANDA PENDUDUK (e-KTP) DI KANTOR KECAMATAN SAWAHAN KOTA SURABAYA
Kata Kunci:
Administrasi Kependudukan, Implementasi Pelayanan, e-KTPAbstrak
Administrasi kependudukan ialah proses kegiatan yang dilakukan untuk menata, menertibkan dokumen dan penyediaan informasi kepentingan pembangunan suatu daerah. Kewajiban warga negara dalam hal kepengurusan administrasi negara telah tercantum Pada pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu wujud pelayanan publik dalam rangka memenuhi kepentingan individu masyarakat terkait penerapan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sehingga membutuhkan implementasi standar pelayanan publik pada instansi pemerintah. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan terkait penerapan pelayanan publik pembuatan dokumen kependudukan e-KTP di Wilayah Kecamatan Sawahan Kota Surabaya dengan model teori Implementasi Kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi serta dokumentasi. Subjek penelitian terdiri dari Pegawai Kantor Kecamatan Sawahan dan masyarakat setempat. Hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pelayanan publik permohonan e-KTP telah berjalan sesuai pedoman pelayanan namun tidak semuanya efektif dan efisien, sesuai dengan variabel model teori Van Meter dan Van Horn.