PERLINDUNGAN
Kata Kunci:
Perlindungan, Pemberdayaan, Nelayan Rumput LautAbstrak
Untuk menjamin kepastian hukum terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan rumput laut pemerintah melakukan pendekatan sosial dengan mendorong petani rumput laut untuk menerapkan praktek manajemen terbaik yang lebih ramah lingkungan . Hal tersebut dituangkan dalam Raperda kabupaten Sabu Raijua Tentang Perlindungan dan pemberdayaan nelayan Rumput Laut. Kenyataan yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua dari data yang diperoleh peneliti sebanyak 4.154 pembudidaya rumput laut diSabu Raijua, hampir seluruhnya melakukan budidaya rumput laut dengan tidak ramah lingkungan atau dengan cara yang tidak tepat. Dengan tidak melakukan pembudidayaan rumput laut dengan tidak ramah lingkungan sehingga berdampak buruk kehidupan ekosistem laut. Dengan demikian permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu “ Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Rumput Laut Di Kabupaten Sabu Raijua “ dan Tujuan dari penulisan ini yaitu Untuk mengetahui penyebab masyarakat kabupaten Sabu Raijua Yang bekerja sebagai nelayan rumput laut melakukan budidaya rumput laut dengan tidak ramah lingkungan. Manfaat penulisan ini yaitu manfaat praktis diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkhusunya nelayan rumput laut terkait pentingnya melakukan budidaya rumput laut dengan cara yang tepat, manfaat teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan ilmu dan perluasan pengetahuan khususnya mengenai pentingnya budidaya rumput laut yang ramah lingkungan dengan prosedur yang tepat