PERLINDUNGAN

Penulis

  • Ferdinandus Ngau Lobo Universitas Katolik Widya Mandira
  • Cyntha Eliza Rohi Mone Universitas Katolik Widya Mandira
  • Noviani Narwasti Ndun Universitas Katolik Widya Mandira

Kata Kunci:

Perlindungan, Pemberdayaan, Nelayan Rumput Laut

Abstrak

Untuk menjamin kepastian hukum terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan rumput laut pemerintah melakukan pendekatan sosial dengan mendorong petani rumput laut untuk menerapkan praktek manajemen terbaik yang lebih ramah lingkungan . Hal tersebut dituangkan dalam Raperda kabupaten Sabu Raijua Tentang Perlindungan dan pemberdayaan nelayan Rumput Laut. Kenyataan yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua dari data yang diperoleh peneliti sebanyak 4.154 pembudidaya rumput laut diSabu Raijua, hampir seluruhnya melakukan budidaya rumput laut dengan tidak ramah lingkungan atau dengan cara yang tidak tepat. Dengan tidak melakukan pembudidayaan rumput laut dengan tidak ramah lingkungan sehingga  berdampak buruk kehidupan ekosistem laut. Dengan demikian permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu “ Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan Rumput Laut Di Kabupaten Sabu Raijua “ dan Tujuan dari penulisan ini yaitu Untuk mengetahui penyebab masyarakat kabupaten Sabu Raijua Yang bekerja sebagai nelayan rumput laut  melakukan budidaya rumput laut dengan tidak ramah lingkungan. Manfaat penulisan ini yaitu manfaat praktis diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkhusunya nelayan rumput laut  terkait pentingnya melakukan budidaya rumput laut dengan cara yang tepat, manfaat teoritis diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pengembangan ilmu dan perluasan pengetahuan khususnya mengenai pentingnya budidaya  rumput laut yang ramah lingkungan dengan prosedur yang tepat

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20