NIKAH DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HADIS
Kata Kunci:
Islam, Pernikahan, InteraksiAbstrak
Teks ini membahas peran ajaran Islam sebagai panduan paling komprehensif dan universal dalam mengatur interaksi antara lawan jenis dan struktur sosial masyarakat. Pembahasan sehari-hari sering kali mempertimbangkan perspektif hukum Islam terhadap hubungan antara laki-laki dan perempuan. Meskipun sering terjadi pro dan kontra di masyarakat mengenai hak privat dalam menentukan jenis interaksi yang diinginkan, beberapa masyarakat cenderung memilih sistem pernikahan sebagai cara untuk menciptakan pola kehidupan yang terstruktur dan aman, sementara yang lain memilih untuk menjalin hubungan tanpa ikatan legal. Sistem pernikahan dalam Islam diperinci mulai dari pemilihan pasangan hingga masalah ekonomi dan warisan yang krusial. Meskipun Islam memberikan pedoman tentang kriteria pemilihan pasangan, termasuk usia ideal sebagai calon suami atau istri, tidak ada batasan usia minimum yang pasti dalam hukum Islam, hanya mengacu pada kematangan fisik dan kemampuan individu, sebagaimana dipaparkan dalam ayat Al-Qur'an Surah An-Nur (24):59.