ANALISIS HUKUM CRYPTOCURRENCIES SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
Kata Kunci:
Cryptocurrency, crypto dalam islam, crypto sebagai alat pembayaranAbstrak
Pembayaran dengan menggunakan uang kertas dan logam di seluruh dunia telah menjadi lebih mudah dengan perkembangan teknologi informasi. Ada banyak inovasiĀ yang lebih efisien, aman, cepat, dan nyaman. Menciptakan instrumen keuangan jenis baru, cryptocurrency, sebagai bagian dari kemajuan teknologi informasi. Cryptocurrency yaitu mata uang digital yang dilindungi oleh teknologi kriptografi dan sulitĀ ditiru. Semua pembayaran yang terjadi di jaringan internet harus disandi dengan algoritma kriptografi tertentu. Ulama biasanya tidak setuju. Salah satu kelompok mengklaim bahwa hukum Islam mengizinkan cryptocurrency, sedangkan kelompok lain mengklaim bahwa hukum Islam mengharamkannya
Unduhan
Diterbitkan
2024-07-20
Terbitan
Bagian
Articles