PACARAN DALAM PERSPEKTIF HADIS
Kata Kunci:
Pacaran, Perspektif, HadisAbstrak
Pacaran atau Khalwat antara laki-laki dan perempuan tanpa mahrom merupakan perbuatan yang dilarang Islam. Dalil larangan tersebut tercantum dalam Hadis Nabi saw. Salah satu redaksinya adalah la yakhluanakum bi imratin illa ma’a dzi mahromin “janganlah salah satu dari kamu berkhalwat dengan perempuan kecuali disertai mahromnya”. ketegasan kalimat hadis itu secara makna berkualitas tinggi. Namun, untuk memahami kajian hadis, kualitas kebenaran periwatan juga harus ditelusuri. Karena, keberan yang relatif sempurna pada hadis perlu didukung oleh sisi teks (matan) dan periwayat. Dengan dua sisi itu, kebenaran yang diperoleh dalam pemahaman hukumnya akan lebih dibenarkan. Klasifikasi hadis tentang pacaran juga dicantumkan dalam makalah ini. Kemudian berdasarkan pemahaman itu kajian fiqh terhadap hadis khalwat dikaji lebih mendalam. Dengan sebuah ketentuan khalwat yang diberlaku dalam masyarakat, dengan melihat kekuatan hadis dalam penentuan hukumnya akan lebih dipertegaskan.