PERAN GANDA IBU RUMAH TANGGA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN MENURUT EKONOMI SYARIAH
Kata Kunci:
Peran Ganda, Ibu Rumah Tangga, Pendapatan, Ekonomi SyariahAbstrak
Sebagian besar ibu rumah tangga membantu meningkatan pendapatan keluarga dikarenakan tuntutan ekonomi. Desa Bangsal, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, adalah salah satu desa yang memiliki masyarakat dengan peran ganda ibu rumah tangga dalam membantu meningkatkan pendapatan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan atau perubahan pendapatan ibu rumah tangga sebelum dan sesudah mencari pekerjaan tambahan, untuk mengetahui dampak apa saja yang ditimbulkan dari peran ganda ibu rumah tangga dalam meningkatkan pendapatan, dan untuk mengetahui bagaimana peran ganda ibu rumah tangga dalam meningkatkan pendapatan menurut ekonomi syariah. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, mengumpulkan data dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data seperti reduksi data, penyajian data, serta kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan (1) terdapat perubahan peningkatan pendapatan ibu rumah tangga yang mencari pekerjaan tambahan sehingga mereka bisa membantu perekonomian keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun kebutuhan lainnya. (2) ibu rumah tangga yang bekerja mencari pekerjaan tambahan memiliki dampak positif maupun negatif bagi keluarga, dampak positifnya yaitu membantu pendapatan keluarga, mengisi waktu luang dan terciptanya rasa saling pengertian antar keluarga, adapun dampak negatifnya yaitu waktu kumpul keluarga terbatas dan kesehatan perempuan itu sendiri. (3) ibu rumah tangga yang mencari pekerjaan tambahan demi meningkatkan pendapatan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga sudah sesuai dengan konsep ekonomi syariah yaitu sudah mendapatkan izin dari suami dan menjalankan syariah islam seperti tauhid, al-adwal al-ihsan dan fard. Maka dapat disimpulkan bahwa peran ganda ibu rumah tangga dalam meningkatkan pendapatan menurut ekonomi syariah yaitu dengan mencari pekerjaan tambahan sudah sesuai dengan aturan yang ada pada konsep ekonomi syariah.