TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK PT. YOOSHIN INDONESIA

Penulis

  • Shifa Aulia Putri Universitas Bina Bangsa
  • M. Nassir Agustiawan Universitas Bina Bangsa
  • Dian Samudra Universitas Bina Bangsa

Kata Kunci:

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Abstrak

Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan  perundang-undang yang berlaku yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian Hubungan Industrial,sehingga hak perkerja dalam Pemutusan Hubungan kerja (PHK) secara sepihak tidak terpenuhi sebagaimana sesuai dengan Peraturan Prusahaan,Perjanjian Kerja Bersama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah Putusan Nomor 99/Pdt.Sus-PHI/PN.Srg sudah sesuai dengan ketentuan UU No 6 Tahaun 2023 Tentang Cipta Kerja Dan Bagaimana Pertimbangan Hakim Negeri Serang Dalam Memutus Perkara No 99/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Srg. Untuk mengungkap permasalahan yang dibahas Skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, dan pendekatan konseptual. kemudian dihubungkan dengan Undang-undang terkait, selanjutnya dianalisis menggunakan teori hukum. Putusan  Nomor 99//Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Srg  didalam putusan ini belum sepenuh nya sesuai karena hakim tidak mengabulkan sepenuh nya. Dan dalam pertimbangan Hakim dalam memutus putusan ini belum sesuai karena dalam putusan ini seharus nya hakim memasukan pasal 88A dan 156 Nomor 4 yang di butuhkan di dalam putusan ini.

Unilateral termination of employment relations (PHK) is an action that is not in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations, namely based on Law Number 2 of 2004 concerning the settlement of Industrial Relations, so that workers' rights in unilateral termination of employment relations (PHK) are not fulfilled in accordance with Company Regulations, Collective Work Agreement Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation. The purpose of this study is to determine whether Decision Number 99/Pdt.Sus-PHI/PN.Srg is in accordance with the provisions of Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation and what are the considerations of the Serang District Judge in deciding Case Number 99/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Srg. To uncover the problems discussed, this thesis uses qualitative research with normative legal research methods through the approach of legislation, cases, and conceptual approaches. then connected with related laws, then analyzed using legal theory. Decision Number 99//Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Srg in this decision is not fully appropriate because the judge did not grant it in full. And in the Judge's consideration in deciding this decision is not appropriate because in this decision the judge should have included Article 88A and 156 Number 4 which are needed in this decision.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29