ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI UMUM

Penulis

  • Rifka Fauzan UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  • Zulfatmi UIN Ar-Raniry Banda Aceh
  • Risma Oktarina UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Kata Kunci:

Analisis Kebijakan, Pendidikan Agama Islam, Perguruan Tinggi Umum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dalam perspektif pendidikan umum sebagai salah satu upaya untuk membangun pemahaman yang utuh tentang kebijakan pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum sehingga perguruan tinggi umum dapat mengimplementasikannya sesuai dengan yang seharusnya. Penelitian ini menggunakan studi pustaka (library research) yaitu metode dengan pengumpulan data serta cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian tersebut. Ada empat tahap dalam menggunakan metode ini yaitu menyiapkan perlengkapan alat yang diperlukan, menyiapkan bibliografi kerja, mengorganisasikan waktu dan membaca atau mencatat. bahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan hasil yang diperoleh pendidikan agama Islam memiliki dasar hukum yang kuat dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Kebijakan ini diatur melalui berbagai perundang-undangan, seperti Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Agama yang mengatur penyelenggaraan pendidikan agama di perguruan tinggi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan agama Islam diintegrasikan ke dalam kurikulum perguruan tinggi umum guna membentuk mahasiswa yang tidak hanya kompeten secara akademis, tetapi juga memiliki moralitas dan etika yang baik, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31