STUDI PERBANDINGAN HUKUM TUGAS DAN KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH

Penulis

  • Muhamad Hartono Universitas Lambung Mangkurat
  • Mirza Satria Buana mirza.buana@ulm.ac.id

Kata Kunci:

Dewan Perwakilan Daerah, Perbandingan Hukum, Sistem Bicameral

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan tugas serta kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dengan fungsi lembaga serupa di negara lain. Dewan Perwakilan Daerah memiliki peran strategis dalam mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional, namun kewenangan yang dimiliki masih sering dianggap terbatas dibandingkan dengan legislatif lainnya. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode perbandingan hukum (comparative law) untuk mengeksplorasi persamaan dan perbedaan kewenangan DPD Indonesia dengan lembaga senat di negara-negara yang menganut sistem dua kamar (bicameral). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan DPD Indonesia lebih sempit dibandingkan lembaga serupa di negara lain, terutama dalam hal legislasi, pengawasan, dan pengambilan keputusan anggaran. Temuan ini merekomendasikan revisi peraturan perundang-undangan untuk memperkuat peran dan kewenangan DPD dalam mendukung desentralisasi dan demokrasi yang lebih efektif di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30