STUDI PENERAPAN ILMU PERUNDANG UNDANGAN DALAM MEMPENGARUHI KEHIDUPAN MASYARAKAT DI DESA PERCUT SEI TUAN TAHUN 2024

Penulis

  • Aina Mulia Rizky Universitas Negeri Medan
  • Amalia Apriliani Universitas Negeri Medan
  • Devi Syalwa Syahfitri Universitas Negeri Medan
  • Dules Ery Pratama Hrp Universitas Negeri Medan
  • Faiz Muhammad Zacky Universitas Negeri Medan
  • Joya Urmila Lubis Universitas Negeri Medan
  • Ramsul Nababan Universitas Negeri Medan

Kata Kunci:

Pengaruh, Ilmu Perundang-Undangan, Masyarakat

Abstrak

Penelitian ini mengarah kepada penerapan ilmu perundang-undangan dalam mempengaruhi kehidupan masyarakat. Di desa Percut sei tuan, Sumatra Utara. Mini riset di lakukan untuk meneliti tentang bagaimana Penerapan ilmu perundang-undangan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah menjadi salah satu hambatan utama, di samping terbatasnya akses terhadap informasi hukum yang relevan. Kompleksitas regulasi yang terus berkembang, baik dari sisi substansi maupun teknis penerapannya, semakin memperumit situasi. Akibatnya, efektivitas penerapan hukum di tingkat desa sering kali tidak sesuai dengan harapan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji bagaimana ilmu perundang-undangan diterapkan di Desa Percut Sei Tuan pada tahun 2024. Fokus penelitian ini tidak hanya untuk memahami tantangan yang dihadapi, tetapi juga untuk mengeksplorasi potensi solusi yang dapat meningkatkan efektivitas penerapan hukum di desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang memiliki tujuan untuk mendeskripsikan suatu kondisi atau kejadian secara sistematis dan akurat. Penelitian ini mendeskripsikan keadaan yang akan diamati di lapangan dengan lebih spesifik, transparan, dan mendalam. Instrumen pengumpulan data berupa wawancara terbuka, dalam wawancara peneliti mengumpulkan informasi dari responden melalui interaksi verbal. Sebelumnya peneliti menyiapkan daftar pertanyaan terstruktur yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya penguatan implementasi hukum di tingkat desa sebagai salah satu langkah mewujudkan masyarakat yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.

This research is directed at the application of legal science in influencing people's lives. In Percut Sei Tuan Village, North Sumatra. Mini research was conducted to examine how the application of legal science affects people's lives. Low public legal awareness is one of the main obstacles, in addition to limited access to relevant legal information. The complexity of regulations that continue to develop, both in terms of substance and technical implementation, further complicates the situation. As a result, the effectiveness of law enforcement at the village level often does not meet expectations. The purpose of this study is to examine how legal science is applied in Percut Sei Tuan Village in 2024. The focus of this study is not only to understand the challenges faced, but also to explore potential solutions that can increase the effectiveness of law enforcement in villages. This study uses a descriptive qualitative method, namely research that aims to describe a condition or event systematically and accurately. This study describes the conditions that will be observed in the field more specifically, transparently, and in depth. The data collection instrument is in the form of an open interview, in the interview the researcher collects information from respondents through verbal interaction. Previously, the researcher prepared a list of structured questions related to the research.  The results of the research are expected to provide a real contribution to efforts to strengthen the implementation of law at the village level as one of the steps to create a more orderly, just and prosperous society.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30