ANALISIS PENERAPAN TAX PLANNING UNTUK EFISIENSI PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT X
Kata Kunci:
Tax Planning, Efisiensi Pajak, Beban PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tax planning dalam rangka meningkatkan efisiensi Pajak Penghasilan Badan pada PT X, perusahaan yang bergerak di bidang alat berat diesel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi kasus dan menganalisis data sekunder berupa laporan keuangan komersial dan fiskal perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan tax planning berkontribusi pada penurunan beban pajak penghasilan perusahaan. Sebelum tax planning, pajak terutang sebesar Rp. 125.000.000,00 dengan laba fiskal Rp. 500.000.000,00. Setelah penerapan tax planning, pajak terutang turun menjadi Rp. 112.000.000,00 dengan laba fiskal yang terkoreksi menjadi Rp. 448.000.000,00. Strategi yang digunakan meliputi optimalisasi pengeluaran yang sebelumnya tidak dapat dikurangkan, seperti biaya organisasi, biaya kesehatan, dan dana sosial/sumbangan, agar sesuai dengan ketentuan perpajakan. Efisiensi pajak yang dicapai sebesar Rp. 13.000.000,00.
This study aims to analyze the implementation of tax planning to improve the efficiency of corporate income tax at PT X, a company engaged in the diesel heavy equipment sector. The research employs a descriptive quantitative method with a case study approach, analyzing secondary data in the form of the company's commercial and fiscal financial statements. The results indicate that the implementation of tax planning contributes to a reduction in the company's income tax burden. Before tax planning, the payable tax amounted to IDR 125,000,000, with a fiscal profit of IDR 500,000,000. After implementing tax planning, the payable tax decreased to IDR 112,000,000, with a corrected fiscal profit of IDR 448,000,000. The strategies utilized include optimizing previously non-deductible expenses, such as organizational costs, healthcare costs, and social/donation funds, to comply with tax regulations. The tax efficiency achieved amounted to IDR 13,000,000.