MEMBANGUN KETAHANAN EKONOMI MELALUI KEMITRAAN SYARIAH

Penulis

  • Novie Kurniasih Kamaruddin Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  • Heni Ani Nuraeni Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  • Mutiara Hikmah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Kata Kunci:

Syariah, Jasa Keuangan, Margin

Abstrak

Kondisi perekonomian global saat ini yang kurang baik membutuhkan ketahanan ekonomi dari tingkat yang paling kecil yaitu rumah tangga. Para ibu dituntut untuk bias membangun ketahanan ekonomi keluarga namun sering akhirnya terlibat dalam transaksi yang tidak sesuai Syariah. Disisi lain banyak ibu yang memiliki potensi usaha namun terbentur dengan berbagai kendala diantaranya tidak ada wadah dan pemahaman yang cukup dalam melakukan usaha sesuai syariah. Oleh sebab itu pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan sekaligus pelatihan tentang tata cara jasa keuangan Syariah berbasis margin serta pendampingan pembentukan wadah ekonomi Syariah untuk kelompok Aisyiyah Serpong agar dapat membangun ketahanan ekonomi dan berkembangnya wadah ekonomi Syariah. Metode yang digunakan adalah ceramah (penyuluhan), pelatihan, Focus Group Discussion (FGD) serta pendampingan kepada peserta.

The current unfavorable global economic conditions require economic resilience from the smallest level, namely the household. Mothers are required to be able to build family economic resilience but often end up being involved in transactions that are not in accordance with Sharia. On the other hand, many mothers have business potential but are faced with various obstacles including no container and sufficient understanding in doing business according to sharia. Therefore, this community service is carried out to provide knowledge as well as training on the procedures for margin-based Sharia financial services and assistance in forming Sharia economic containers for the Aisyiyah Serpong group in order to build economic resilience and develop Sharia economic containers. The methods used are lectures (counseling), training, Focus Group Discussion (FGD) and assistance to participants.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-28