PERAN PEMERINTAH DAERAH ROTE NDAO DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCEMARAN TUMPAHAN MINYAK MONTARA
Kata Kunci:
Pemerintah Setempat, Sengketa Kasus MontaraAbstrak
Peristiwa pencemaran Montara di kawasan Laut Timor pada tahun 2009 telah memicu kerusakan dan pencemaran lingkungan yang menimbulkan dampak yang luas, khususnya bagi kawasan pesisir di bagian utara dan timur Pulau Rote seperti Desa Daiama, Desa Tenalai, Desa Nemberala, Desa Oenggaut yang menghadap kawasan Laut Timor wilayah Rote Ndao. Pencemaran itu memunculkan sengketa di bidang lingkungan hidup antarnegara antara Indonesia dan Australia yang menuntut adanya pelaksanaan pertanggungjawaban negara dalam pelindungan dan pengurusan lingkungan hidup. Kajian ini ditujukan guna mengkaji peran Pemerintah Daerah Rote Ndao dalam penyelesaian sengketa pencemaran tumpahan minyak Montara serta mengkaji secara mendalam peran itu sebagai wujud pelaksanaan pertanggungjawaban negara. Metode yang dipakai dalam kajian ini ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan regulasi, konseptual, dan kasus. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa pemerintahan daerah setempat berperan dalam inventarisasi data akibat pencemaran dan kerugian, pemfasilitasan dan pemberian pendampingan masyarakat yang terkena akibat, serta pelaporan dan aspirasi kepada pemerintah di tingkat pusat sebagai pihak yang mempunyai otoritas hukum dalam penuntasan sengketa internasional. Meskipun otoritas hukum Pemerintah Daerah terbatas dalam penuntasan sengketa antarnegara, keterlibatan nyata Pemerintah Daerah tetap penting dalam menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang layak, baik, dan sehat. Atas dasar itu, penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah dan pemerintah di tingkat pusat diperlukan adanya guna mewujudkan pelindungan dan pengurusan lingkungan hidup dengan hasil yang optimal dalam kasus pencemaran transbatas negara.
The Montara oil spill in the Timor Sea in 2009 triggered widespread environmental damage and pollution, particularly in coastal areas in the northern and eastern parts of Rote Island, such as Daiama Village, Tenalai Village, Nemberala Village, and Oenggaut Village, which face the Timor Sea in the Rote Ndao region. This pollution sparked an environmental dispute between Indonesia and Australia, demanding that the state take responsibility for environmental protection and management. This study aims to examine the role of the Rote Ndao Regional Government in resolving the Montara oil spill dispute and to examine in depth this role as a manifestation of state accountability. The method used in this study is normative legal research with regulatory, conceptual, and case-based approaches. The research findings demonstrate that the local government plays a role in data inventorying the consequences of pollution and losses, facilitating and providing assistance to affected communities, and reporting and addressing aspirations to the central government as the party with legal authority in resolving international disputes. Although the legal authority of regional governments is limited in resolving interstate disputes, their active involvement remains crucial in ensuring the protection of the community's right to a decent, good, and healthy environment. Therefore, strengthened coordination between regional and central governments is necessary to achieve optimal environmental protection and management in transboundary pollution cases.




