ANALISIS PENERAPAN HUKUM ANTI MONOPOLI DI INDONESIA STUDI KASUS MONOPOLI PERDAGANGAN OLEH GOOGLE DI INDONESIA

Penulis

  • Hironimus Erwin Saku Katolik Widya Mandira Kupang
  • Maria Fransiska Owa Da Santo Katolik Widya Mandira Kupang
  • Filemon Fridolino Ngebos Ngebos Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Monopoli, Persaingan Usaha Tidak Sehat, Hukum Anti Monopoli, KPPU

Abstrak

Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan konsumen. Analisis penerapan hukum anti monopoli di Indonesia sangat penting untuk mengetahui efektivitas penegakan hukum anti monopoli. Namun, penerapan hukum anti monopoli di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.Seperti pada kasus monopoli perdagangan yang baru-baru ini terjadi di Indonesia Kasus dugaan monopoli perdagangan oleh Google di Indonesia Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan untuk mempelajari bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder yang berupa buku-buku seluruhnya dikumpulkan secara lengkap, selanjutnya disistematisasikan untuk dilakukan analisis.Google terbukti melanggar pasal 17 dan pasal 25 ayat (1) huruf b UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan hukuman denda kepada Google LLC sebesar Rp202,5 miliar sesuai dengan ketentuab UU yang berlaku.Oleh karena itu, perlu adanya adaptasi dan penyempurnaan regulasi anti monopoli agar mampu mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh perusahaan serta peningkatan pegawasan dan sanksi yang diberikan kepada pelaku.

Analysis of the application of anti-monopoly law in Indonesia is very important to determine the effectiveness of anti-monopoly law enforcement. However, the application of anti-monopoly law in Indonesia still faces various challenges. As in the case of trade monopoly that recently occurred in Indonesia. The case of alleged trade monopoly by Google in Indonesia. The type of legal research used is normative legal research by conducting a literature study. The literature study was conducted to study primary legal materials in the form of laws and regulations, secondary legal materials in the form of books were all collected completely, then systematized for analysis. Google was proven to have violated Article 17 and Article 25 paragraph (1) letter b of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU) imposed a fine on Google LLC of IDR 202.5 billion in accordance with the provisions of the applicable law. Therefore, there needs to be adaptation and improvement of anti-monopoly regulations to be able to overcome the challenges posed by companies as well as increased supervision and sanctions imposed on perpetrators.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29