NILAI-NILAI KEWARGANEGARAAN DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL DAN MELINDUNGI HAK KORBAN
Kata Kunci:
Kewarganegaraan, Kekerasan Seksual, Pendidikan, Perlindungan Korban, UU TPKSAbstrak
Kekerasan seksual merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mengancam nilai-nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka nilai-nilai kewarganegaraan seperti keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab sosial, tindakan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual menjadi keharusan. Dalam konteks ini keberadaan kekerasan seksual menjadi tantangan terhadap nilai-nilai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel ini membahas mengenai peran-peran nilai-nilai kerwarganegaraan dalam mencegah kekerasan seksual, bentuk dan Upaya perlindungan hak korban. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-kualitatif berbasis studi Pustaka terhadap literatur, peraturan perundang-undangan, serta data sekunder dari lembaga resmi. Pembahasan mencakup bentuk dan dampak kekerasan seksual, peran konstitusi dan regulasi (UUD 1945 dan UU TPKS) dalam perlindungan korban, serta kontribusi pendidikan kewarganegaraan dalam membangun kesadaran sosial. Hasilnya ditemukan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual membutuhkan integrasi antara pendekatan hukum, edukasi masyarakat, dan penguatan nilai-nilai kewarganegaraan sebagai basis budaya sosial.
Sexual violence is a multidimensional problem that not only impacts victims physically and psychologically, but also threatens fundamental values in national and state life. Within the framework of citizenship values such as justice, equality, and social responsibility, preventive measures and protection for victims of sexual violence are a must. In this context, the existence of sexual violence is a challenge to the basic values in national and state life. This article discusses the roles of citizenship values in preventing sexual violence, forms and efforts to protect victims' rights. The method used is a descriptive-qualitative approach based on library studies of literature, laws and regulations, and secondary data from official institutions. The discussion includes the forms and impacts of sexual violence, the role of the constitution and regulations (UUD 1945 and UU TPKS) in protecting victims, and the contribution of citizenship education in building social awareness. The results found that efforts to prevent sexual violence require integration between legal approaches, public education, and strengthening citizenship values as a basis for social culture.