PENGARUH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM TERHADAP REGULASI PERDAGANGAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Ekonomi Islam, Regulasi Perdagangan, Prinsip Syariah, Sejarah Ekonomi IslamAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana sejarah pemikiran ekonomi Islam mempengaruhi regulasi perdagangan di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis perkembangan konsep-konsep ekonomi Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga era kontemporer, serta implikasinya terhadap pembentukan kebijakan dan regulasi dalam sektor perdagangan. Fokus kajian mencakup prinsip keadilan, larangan riba, gharar, dan maysir, serta penerapan etika dan moralitas Islam dalam transaksi dagang. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam telah memberikan kontribusi penting dalam pembentukan kerangka regulasi perdagangan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Namun demikian, implementasi nilai-nilai tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal literasi masyarakat dan konsistensi regulasi.