PENGARUH PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI FAKTOR PEMICU PUTUSNYA PERKAWINAN ( PERCERAIAN). STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA KOTA KUPANG.
Kata Kunci:
Pengaruh, Media Sosial, Pemicu, PerceraianAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaruh Penggunaan Media Sosial Sebagai Faktor Pemicu Putusnya Perkawinan Dan Bagaiman Penyelesaiannya Di Pengadilan Agama Kota Kupang. Penelitian Ini adalah penilitian hukum Empiris. Masalah Utama dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaruh Penggunaan Media Sosial Sebagai Faktor Pemicu Putusnya Perkawinan Dan Bagaimana Penyelesaiannya Di Pengadilan Agama Kota Kupang. Untuk memperoleh bahan penulisan yang dibutuhkan dalam penelitian ini, penulis mengadakan wawancara terhadap Hakim, Panitera, dan Mediator. Wawancara dilakukan dengan situasi Formal. Bahan yang digunakan adalah bahan primer dan bahan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Media Sosial punya pengaruh yang besar terhadap pasangan suami istri apabila tidak dipergunakan dengan baik, karna dapat mengakibatkan perselingkuhan Online, dan Media Sosial juga merupakan alat bantu di pengadilan dalam penyelesaian kasus perceraian di Pengadilan Agama Kupang.




