EKSISTENSI ASAS LEGILITAS DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Penulis

  • Viola Putri Feriska Universitas Islam Sumatra Utara
  • Aulia Rizky Universitas Islam Sumatra Utara
  • Abiansyah Ronny Tua Purba Universitas Islam Sumatra Utara
  • Panca Sarjana Putra Universitas Islam Sumatra Utara

Kata Kunci:

Asas Legalitas, Kepastian Hukum, Rule Of Law, Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana Indonesia

Abstrak

Landasan legalitas adalah asas utama pada hukum Indonesia yang memastikan hukum menjaga warga negara terhadap tindakan sewenang-wenang. Prinsip ini menekankan bahwa tidak ada yang bisa dipidana tanpa adanya kesalahan yang pasti. Artikel ini bertujuan menganalisis eksistensi asas legalitas dalam sistem hukum Indonesia dengan meninjau aspek teoretis, historis, dan aplikatifnya dalam berbagai cabang hukum. cara yang dipakai ialah pendekatan yuridis normatif dengan teknik pembelajaran kepustakaan dan analisis kualitatif dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa asas legalitas memiliki kedudukan fundamental dalam menegakkan rule of law dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Namun, penerapannya menghadapi tantangan dari dinamika sosial, perkembangan teknologi, dan pluralisme hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum yang responsif dan adaptif tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum.

The principle of legality is a cornerstone of the Indonesian legal system, ensuring legal certainty and protecting citizens from arbitrary state actions. It emphasizes that no act shall be punishable without a pre-existing legal basis. This article aims to analyze the existence of the legality principle in Indonesia’s legal system by examining its theoretical foundation, historical development, and practical application across various branches of law. The research employs a normative juridical approach through literature study and qualitative analysis of primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that the legality principle plays a fundamental role in upholding the rule of law and safeguarding human rights. However, its implementation faces challenges due to social dynamics, technological advances, and the coexistence of multiple legal systems in Indonesia. Thus, a responsive and adaptive legal reform is required to maintain the balance between legal certainty and substantive justice.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30