ANALISIS TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KOTA KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR

Penulis

  • Gabriel Noval Putra Lahal Universitas Nusa Cendana
  • Davila Hun Universitas Nusa Cendana

Kata Kunci:

Good Governance, Pelayanan Publik, Kota Kupang, Transparansi, Akuntabilitas

Abstrak

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prasyarat fundamental bagi efektivitas pelayanan publik, namun implementasinya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas administratif dan infrastruktur masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berdasarkan delapan prinsip yang ditetapkan United Nations Development Programme (UNDP). Penelitian dilaksanakan pada bulan Juni 2026 dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparatur sipil negara, observasi langsung di unit pelayanan publik, dan studi dokumen regulasi daerah. Teknik analisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña (2014). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi good governance di Kota Kupang berada pada kategori "cukup baik" dengan skor rata-rata 2,85 dari skala 5. Prinsip transparansi dan rule of law relatif lebih baik dibandingkan prinsip partisipasi, konsensus, dan kesetaraan yang masih lemah. Hambatan utama meliputi digitalisasi layanan yang belum merata, rendahnya literasi digital masyarakat, dan koordinasi lintas sektor yang tidak optimal. Kontribusi penelitian ini terletak pada pemetaan gap implementasi good governance secara holistik di konteks kota menengah di kawasan Indonesia Timur, yang selama ini luput dari perhatian kajian akademik.

 

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30