KARAKTERISTIK HUKUM ADAT MELAYU KOTA JAMBI : TRADISI SELOKO DALAM ADAT PERKAWINAN

Penulis

  • Puji Astuti Universitas Jambi
  • Fatonah Universitas Jambi
  • Rani Simarmata Universitas Jambi
  • Sherly Triya Anggraini Universitas Jambi
  • Rio Febrian Harefa Universitas Jambi
  • Denny Defrianti Universitas Jambi

Kata Kunci:

Jambi, Seloko, Melayu, Tradisi

Abstrak

Penelitian pada artikel ini mengkaji tentang karakteristik hukum adat melayu di Jambi yang mencangkup tradisis seloko  dalam adat perkawinan. Kota jambi merupakan kota yang yang terletak di pulau Sumatra dan jambi juga memiliki beberapa tradisi-tradisi yang terdiri dan jambi yang menjadi pedoman masyarakat di lingkungan sosial masyarakat. Sebagai hukum adat istiadat di anggap sebagai ungkapan  titian teras batanggo batu atau pedoman sosial yang kuat berjenjang yang harus dijalanin masyarakat. Seloko juga di pandang sebagai dari  latak nan indak goyah  yang berarti kesepakatan sosial yang harus dipegang oleh orang melayu jambi. Sampai sekarang tradisi seloko masih tetap dijalankan oleh masyarakat jambi dan ini menjadi ciri khas masyarakat jambi dalam memngikuti ketentuan adat. Dan sampai masa ini seloko tidak mengalanmi msalah perubahan dan sampai sekarang tak di rubah dan tak akan dirubah oleh masyarakat. Jambi hampir semua disampaikan di saloko ini dan ini menjadi pedoman masyarakat jambi. Nilai nilai ini memberi makana terhadap masyarakat yang multi etnik. Sehingga terbentuk nilai nilai karakter a kepada masyarakata jambi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-30