PREFEKTIF HUKUM ISLAM DALAM HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Kata Kunci:
Hak Asasi Manusia (HAM), Perlindungan dan Hukum Islam.Abstrak
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak asasi manusia yang bersifat universal dan tidak dapat dipisahkan karena saling melengkapi. Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan anugerah besar yang diberikan Allah kepada hamba-Nya agar dapat menunaikan kewajibannya berdasarkan Al-Qur'an. Hak Asasi Manusia dan (HAM), selain hak asasi manusia yang terkait dengan hak asasi manusia Barat. Melindungi hak asasi manusia yang ingin mereka taklukkan, termasuk agama, warisan dan kekayaan. Konflik antara hukum Islam dan hak asasi manusia (HAM) terus berkembang meskipun banyak teori hak asasi manusia yang mengklaim bahwa konsep ini berasal dari Barat. Komunitas Muslim percaya bahwa ini adalah upaya untuk melepaskan diri dari hukum Islam, karena meskipun masalah ini telah diselesaikan berkali- kali dan undang-undang yang komprehensif telah disahkan atas nama hak asasi manusia di seluruh dunia, umat Islam terus menolak untuk mematuhinya. mematuhi undang-undang ini. standar Barat. bagi penduduk dunia pada umumnya.