REFORMASI HUKUM ADAT DI SULAWESI SELATAN: ANTARA TRADISI DAN KEPENTINGAN MODERN
Kata Kunci:
reformasi, hukum, adat, modernAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara nilai-nilai tradisional dan modern. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Temuan penelitian ini mengkontraskan nilai-nilai tradisional dan modern terhadap peraturan perundang-undangan di Sulawesi. Dalam konteks hukum adat sebagai salah satu sumber utama hukum nasional, hukum adat di Asia Tenggara mempunyai perbedaan yang sangat penting. Oleh karena itu, penerapan hukum adhat sebagai hukum yang hidup (living law) menjadi salah satu perhatian utama yang muncul dalam proses pengembangan hukum nasional.
Unduhan
Diterbitkan
2024-05-31
Terbitan
Bagian
Articles