ANALISIS KEPASTIAN HUKUM ATAS TRANSAKSI E-COMERCE DALAM PERSPEKTIF KUH PERDATA

Penulis

  • Suhartoyo Universitas Bina Bangsa
  • Ayang Fristia Maulana Universitas Bina Bangsa
  • Yopi Rahamdani Universitas Bina Bangsa
  • Haripan Sepono Universitas Bina Bangsa
  • Febry Roby Universitas Bina Bangsa

Kata Kunci:

Analisa Kepastian E-commerce Perspektif KUH PERDATA Teknologi Informasi

Abstrak

Generasi mileneal memanjakan mereka dalam mendukung berbagai aktivitas sehari-hari,terutama dalam  konteks jual beli online.sistem memperkenalkan e-commerce secara baru,yang merupakan bagian dari kemajuan ini,hadir di tengah masyarakat milenial dengan konsep dan target pasar yang luas,tanpa terbatas oleh batasan geografis.transaksi perdagangan tidak lagi terpaku pada pertemuan fisik antara pembeli dan penjual,sekarang telah beralih ke dunia maya melalui berbagai platform online. e-commerce atau perdagangan elektronik,mencakup berbagai model bisnis seperti penjualan langsung dari toko online,lelang online,layanan pembayaran elektronik yang menghubungkan penjual dan pembeli. Hal ini telah mengubah paradigma bisnis,memungkinkan akses pasar global,penghematan biaya operasional,dan memberikan kemudahan bagi konsumen untuk melakukan pembelian secara fleksibel dan efesien melalui koneksi internet.namun ,dalam konteks hukum islam,transaksi e-commerce juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan.salah satu diantaranya adalah bahwa pihak yang terlibat dalam transaksi online. Karakteristik uniknya yang berbeda dengan transaksi perdagangan konvensional.oleh karena itu,di perlukan regulasi baru yang khusus mengatur transaksi e-commerce sebagai dasar hukum dalam perpajakan penghasilan.regulasi ini harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan karakteristik transaksi e-commerce ,sehingga pemungutan pajak dapat dilakukan secara efisien dan adil.ini penting untuk menciptakan lingkungan hokum kondusif bagi perkembangan e-commerce yang berkelanjutan sambal memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum dan keadilan,baik dalam konteks ekonomi maupun agama. Dengan demikian ,regulasi baru tersebut akan menjadi landasan  yang  kuat untuk mengatur perpajakan dalam e-commerce dan memastikan bahwa pajak dari transaksi tersebut dapat dikumpulkan dengan tepat dan efisien,sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31