ISTRI YANG TIDAK MENDAPATKAN HAK NAFKAH OLEH SUAMINYA

Penulis

  • Fadhillah Za’rah Hsb Universitas Pembangunan Panca Budi Medan
  • Tamaulina Br. Sembiring Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

Kata Kunci:

Nafkah, Kewajiban Suami, Hak Istri

Abstrak

Nafkah adalah pemberian dari suami kepada istri setelah adanya suatu ikatan pernikahan yang merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai seorang suami. Dalam hukum islam juga sudah dikatakan bahwasanya seseorang yang sudah melakukan suatu pernikahan berarti ia sudah bersedia menanggung atas semuanya berupa hak lahir dan batin, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan juga kebutuhan biologis.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30