PROBLEMATIKA PERATURAN HUKUM DAN STRATEGI PENANGGULANGAN PEREDARAN GARAM ILEGAL DI INDONESIA

Penulis

  • Hermanus Marang Temaluru Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Ferdinandus Lobo Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Katarina Leonita Wea Tawa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Perdagangan Garam Ilegal, Standar Nasional Indonesia Pengawasan, Penegakan Hukum

Abstrak

Perdagangan garam ilegal di Indonesia mengancam industri garam legal dan kesehatan masyarakat karena sering tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Garam ilegal mengandung kontaminan berbahaya dan kadar yodium rendah, sehingga menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Meskipun terdapat regulasi seperti Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, implementasinya masih terkendala pengawasan dan penegakan hukum yang kurang efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji peraturan dan efektivitas implementasinya, menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dan keamanan pangan masih belum optimal. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan strategi penanggulangan yang mencakup peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, dan edukasi masyarakat mengenai risiko kesehatan konsumsi garam ilegal. Dukungan terhadap industri garam legal juga penting agar dapat bersaing dan mematuhi standar kualitas. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat adalah kunci dalam menyelesaikan masalah ini, termasuk peningkatan inspeksi, kesadaran masyarakat, dan transparansi distribusi garam. Upaya preventif dan penegakan hukum yang komprehensif diharapkan dapat mengurangi dampak negatif perdagangan garam ilegal serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-20