IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI: STUDI KASUS DI INDONESIA
Kata Kunci:
Sengketa Asuransi, LAPS SJK, Mediasi, Arbitrase, Penyelesaian Sengketa, Implikasi HukumAbstrak
Sengketa asuransi di Indonesia sering kali menimbulkan ketegangan antara perusahaan asuransi dan nasabah, terutama ketika terdapat ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan ketentuan dalam polis asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa asuransi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dan menganalisis implikasi hukum dari mekanisme yang diterapkan dalam menangani sengketa ini. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data dari kasus sengketa asuransi serta tinjauan terhadap regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LAPS SJK efektif dalam menyelesaikan sengketa asuransi melalui mediasi dan arbitrase, meskipun terdapat tantangan dalam menangani kasus-kasus dengan banyak pemegang polis. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat kepuasan nasabah terhadap hasil penyelesaian sengketa bervariasi, dan terdapat kebutuhan untuk perbaikan dalam transparansi dan komunikasi selama proses penyelesaian sengketa. Rekomendasi untuk perbaikan meliputi peningkatan kapasitas LAPS SJK, pelatihan bagi mediator dan arbiter, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penyelesaian sengketa.