TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JUAL BELI MAKANAN RINGAN TANPA LABEL MAKANAN

Penulis

  • Nisfah Azzahra Universitas Bina Bangsa
  • Mohammad Hifni Universitas Bina Bangsa
  • Aris Setyanto Pramono Universitas Bina Bangsa

Kata Kunci:

Perlindungan Kosumen, Makanan Ringan, Label Makanan

Abstrak

Kebutuhan primer yaitu pangan harus dipenuhi sebagai kebutuhan dasar yang tidak bisa diabaikan dalam kehidupan sehari-hari, pentingnya pemenuhan ini menyebabkan tidak semua manusia dapat sepenuhnya mencukupi kebutuhannya dengan cara membuat sendiri terutama pada makanan ringan. Sehingga terciptalah jual beli saling melengkapi untuk kebutuhan pangan tetapi seringkali konsumen dijadikan objek bisnis bagi pelaku usaha mendapatkan keuntungan yang merugikan pihak konsumen berada dalam kedudukan yang lemah seperti penjualan makanan ringan tanpa label makanan, seharusnya pelaku usaha mempunyai kesadaran diri atas pentingnya keamanan dan kualitas makanan yang diperjualbelikan untuk memenuhi hak konsumen. Konsumen juga harus memperhatikan dan memahami informasi pada label makanan agar produk yang dibeli sesuai dengan keinginan dan tidak berbahaya.Tujuan penelitian untuk mengetahui tinjauan yuridis tentang perlindungan konsumen terhadap jual beli makanan serta eksistensi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang. Dalam metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif dengan metode hukum normatif, melalui studi kepustakaan dengan mencari informasi dan data dari buku, undang-undang, jurnal, situs internet, wawancara, dokumen-dokumen serta penelitian sebelumnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah makanan ringan yang tidak memiliki label makanan atau labelnya tidak lengkap dapat melanggar beberapa norma hukum terutama dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, apabila terjadi pihak yang merasa dirugikan maka pelaku usaha bertanggung jawab ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang yang dihasilkan berupa pengembalian uang atau penggantian barang yang sejenis hingga perawatan kesehatan. Terdapat pula eksistensi dinas terkait berupa pengecekan barang, pengedukasian serta sanksi bagi pelaku usaha yang membahayakan konsumen.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31