ANALISIS PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI UMKM TAHU DENGAN METODE JOB ORDER COSTING

Penulis

  • Susana Wahyu Tri Ningsih UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Youdhi Prayogo UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Puteri Anggi Lubis UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Kata Kunci:

Job Order Costing, UMKM, HPP

Abstrak

Perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) UMKM Tahu Pak Selamet dengan metode Job Order Costing menunjukkan peningkatan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan biaya produksi. Metode ini melibatkan perhitungan biaya produksi untuk setiap pesanan atau batch tertentu, termasuk biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, dan overhead pabrik. Sebelumnya, UMKM ini menggunakan metode manual yang kurang akurat dalam menghitung biaya produksi, yang seringkali menghasilkan data yang tidak tepat dan menghambat efisiensi operasional. Dengan metode Job Order Costing, setiap batch produksi tahu dapat dianalisis secara mendetail, mengidentifikasi biaya langsung seperti bahan baku dan tenaga kerja, serta alokasi biaya overhead secara lebih tepat. Total biaya produksi harian sebesar Rp. 2.543.000, dengan produksi harian sebanyak 6.000 tahu, menghasilkan HPP per tahu sebesar Rp. 423,83. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ini memungkinkan UMKM Tahu Pak Selamet untuk menetapkan harga jual yang lebih kompetitif dan realistis, serta mengoptimalkan margin keuntungan. Selain itu, metode ini juga berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan yang lebih andal, karena laporan laba rugi dan neraca akan mencerminkan nilai yang lebih tepat berdasarkan biaya yang benar-benar terjadi. Dengan data yang lebih akurat, UMKM dapat melakukan perencanaan anggaran yang lebih baik dan melakukan analisis kinerja untuk meningkatkan efisiensi produksi di masa depan. Dengan menggunakan metode Job Order Costing, UMKM Tahu Pak Selamet dapat mengidentifikasi dan mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu, sehingga meningkatkan efisiensi produksi dan memberikan dasar yang kuat bagi pengambilan keputusan manajemen dan strategi bisnis yang lebih baik.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31