TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA JUDI ONLINE BERDASARKAN PASAL 27 AYAT 2 UU ITE DI UNIT CYBER CRIME POLDA BANTEN

Penulis

  • Mochamad Khadafi Amir universitas bina bangsa
  • Iron Fajrul Aslami universitas bina bangsa
  • Safiulloh universitas bina bangsa

Kata Kunci:

Judi Online, Kepolisian, Penegakan hukum

Abstrak

Penulis Mochamad Khadafi amir 12012000052. Maraknya kasus judi online menjadi persoalan penting bagi kita semua dikarenakan mudahnya mengakses situs perjudian dan mudahnya memainkan judi online yang menjadi faktor meningkatnya kasus ini. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Permasalahan tentang penetapan tersangka kasus judi online dalam pasal 27 ayat 2 undang-undang informasi dan transaksi elektronik yang masih belum menemukan keefektifan dalam penerapannya. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Peran penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah dan menaggulangi tindak perjudian. Kepolisian sebagai penegak hukum memiliki tugas dan fungsi untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pihak kepolisian harus meningkatkan efektivitas yurisdiksi dan ekstradisi serta meningkatkan Kerjasama dengan negara lain, hal ini menjadi upaya dan faktor pendorong agar kepolisian dapat memberantas judi online ke Tingkat yang lebih tinggi. Dikarenakan para bandar dan pembuat situs judi online ini diketahui berada diluar negeri dan sulit ditangkap yang menjadikan faktor penghambat para pihak penegak hukum dalam memberantas judi online.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29