PENGERTIAN, RUANG LINGKUP MIKRO EKONOMI ISLAM

Penulis

  • Sefri Eka Armanda STAIN Bengkalis
  • Hari Rahmat Zuhairi STAIN Bengkalis
  • Joni Hendra STAIN Bengkalis

Kata Kunci:

Pengertian, Ruang Lingkup Mikro Ekonomi Islam

Abstrak

Mikro ekonomi Islam merupakan disiplin ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi individu dan institusi dalam konteks ajaran Islam, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. Secara umum, mikro ekonomi Islam mengkaji bagaimana keputusan-keputusan ekonomi dibuat oleh konsumen, produsen, serta entitas lainnya dalam masyarakat untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan cara yang adil, transparan, dan sesuai dengan hukum Islam. Konsep ini tidak hanya berfokus pada efisiensi dan keuntungan semata, tetapi juga pada keadilan sosial, moralitas, serta tanggung jawab terhadap masyarakat. Ruang lingkup mikro ekonomi Islam mencakup beberapa aspek utama. Pertama, perilaku konsumen yang harus menghindari pemborosan dan memastikan konsumsi dilakukan dalam batas-batas halal. Kedua, perilaku produsen yang harus memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan kehalalan proses produksi dan distribusi. Selain itu, sistem distribusi dalam mikro ekonomi Islam diatur melalui instrumen-instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang bertujuan untuk mendorong pemerataan dan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, mikro ekonomi Islam berperan dalam menciptakan sistem ekonomi yang mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan individu, keuntungan, dan tanggung jawab sosial, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera secara adil dan berkelanjutan. Jurnal ini menggunakan metode penulisan kualitatif dengan pendekatan tinjauan literatur. Sumber data berasal dari data sekunder yakni buku, artikel jurnal elektronik yang berkaitan dengan topik Pengertian, Ruang Lingkup Mikro Ekonomi Islam. analisis data yang digunakan yaitu menganalisa berdasarkan interpretasi dan deskripsi hasil data yang diperoleh.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31