PERAN KEIMIGRASIAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN VISA IZIN TINGGAL KUNJUNG LEWAT BATAS WAKTU

Penulis

  • Harjuno Herlambang Universitas Dr. Soetomo
  • Sri Astutik Universitas Dr. Soetomo
  • Vieta Imelda Cornelis Universitas Dr. Soetomo

Kata Kunci:

Keimigrasian, Penyalahgunaan Visa, Izin Tinggal Kunjung, Batas Waktu Tinggal

Abstrak

Penelitian ini mengkaji peran keimigrasian dalam menangani penyalahgunaan visa izin tinggal kunjung, khususnya terkait dengan pelanggaran batas waktu tinggal. Visa izin tinggal kunjung merupakan salah satu bentuk izin yang diberikan kepada warga negara asing untuk memasuki dan tinggal sementara di suatu negara. Namun, penyalahgunaan visa ini sering terjadi ketika pemegangnya tetap tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan, yang dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan studi dokumen untuk mengeksplorasi kebijakan dan praktik keimigrasian dalam mengatasi kasus penyalahgunaan visa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang ketat, masih ada kelemahan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran batas waktu tinggal. Selain itu, faktor penyebab penyalahgunaan visa mencakup kurangnya pemahaman tentang regulasi keimigrasian, kebutuhan ekonomi, dan situasi darurat yang dihadapi oleh para pemegang visa. Rekomendasi yang diajukan mencakup peningkatan sosialisasi regulasi keimigrasian, perbaikan sistem pengawasan, dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan visa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan keimigrasian yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31