TINDAK PIDANA PENCURIAN OLEH ANAK RESTORATIVE JUSTICE UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN ANAK

Penulis

  • Raden Robby Tri Waluyo Universitas Dr. Soetomo
  • Sri Astutik Universitas Dr. Soetomo
  • Subekti Universitas Dr. Soetomo

Kata Kunci:

Tindak Pidana Pencurian, Sistem Peradilan Anak, Restorative Justice

Abstrak

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak merupakan masalah serius dalam konteks hukum dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam penyelesaian kasus pencurian oleh anak di bawah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dan analisis terhadap kasus-kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice memberikan alternatif penyelesaian yang lebih humanis, mengedepankan rehabilitasi anak daripada penghukuman. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam penegakan hukum dan perlindungan hak anak di Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31